CENTRALNESIA – KPK sedang memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi pengadaan beras bantuan Presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Dalam proses penyidikan, KPK menyita dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” kata anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Beberapa pihak yang telah diperiksa meliputi Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afny. Namun, seorang pihak lain, Petrus, yang merupakan Marketing PT Multi Sari Sedap, tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Selain itu, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya, yaitu Ivo Wingkaren dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2020-2021, Budi Susanto, di Lapas Kelas I Sukamiskin. Namun, pemeriksaan keduanya dijadwalkan ulang untuk hari ini.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa mereka sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) beras Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Pada hari Rabu (6/11), KPK memeriksa Ivo Wingkaren, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, Budi Susanto juga dipanggil untuk diperiksa di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Sementara itu, sejumlah pihak lainnya juga dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu:
Michael Samantha, Direktur PT Rajawali Agro Mas
Nur Afny, Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo
Petrus, Marketing PT Multi Sari Sedap
More Stories
Jaksa Agung: Kami Mengakui Masih Ada Jaksa Nakal, Namun Persentasenya Menurun
Menko Polkam: Kenaikan UMP Perlu Dihitung Secara Tepat
Presiden Prabowo Menginstruksikan Kepala Daerah untuk Melakukan Penghematan Anggaran