CENTRALNESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 59 menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Jumlah menteri dan wakil menteri ada 109 orang. Dari jumlah itu, 59 orang sudah melaporkan LHKPN, sementara 50 orang lainnya belum,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, beberapa pejabat baru yang baru dilantik juga diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN, seperti pejabat utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus. Dari pejabat utusan khusus yang berjumlah tujuh orang, dua orang telah melaporkan LHKPN. Sementara itu, dari tujuh pejabat penasihat khusus, empat orang sudah menyerahkan laporan, dan satu staf khusus belum melaporkan LHKPN.
Pahala menyatakan bahwa KPK siap memberikan bantuan kepada pejabat yang mengalami kesulitan atau membutuhkan konsultasi terkait pengisian LHKPN. “Kami siap membantu, terutama bagi yang baru pertama kali mengisi. Kami harapkan laporan sudah lengkap dalam waktu tiga bulan,” katanya.
Lebih lanjut, Pahala mengingatkan bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki waktu tiga bulan sejak pelantikan untuk menyerahkan LHKPN. Berdasarkan tanggal pelantikan, masih ada sekitar dua bulan lagi bagi mereka untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 mengenai Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI.
Peraturan ini mengatur keberadaan Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden, yang masing-masing bertugas untuk mendukung kelancaran tugas Presiden. Kedua posisi tersebut memiliki tugas khusus yang diberikan oleh Presiden, di luar fungsi yang telah diatur dalam struktur organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan