February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Komisi V DPR Peringatkan ASN dan APH untuk Jaga Netralitas Pilkada 2024

Komisi V DPR Peringatkan ASN dan APH untuk Jaga Netralitas Pilkada 2024

CENTRALNESIA – Sofwan Dedy Ardyanto, Anggota Komisi V DPR RI, mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) agar tetap netral selama Pilkada 2024. Dalam pernyataannya di Temanggung, Minggu (24/11/2024), Sofwan menyatakan bahwa pelanggaran netralitas terus meningkat, terutama di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.


Laporan Pelanggaran Netralitas TSM

Sofwan mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh oknum pejabat daerah, seperti kepala desa, ASN, hingga aparat Polri.

“Dari laporan dan pengamatan kami, tindakan tersebut dilakukan mulai secara diam-diam hingga terang-terangan, bahkan disertai unsur intimidasi,” ujar Sofwan.


Dasar Hukum dan Sanksi Pelanggaran

Sofwan menegaskan bahwa perbuatan melanggar netralitas ini bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang merevisi Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2018. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana hingga hukuman penjara.

Sofwan mengingatkan bahwa prinsip netralitas adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat dan konstitusional. “Tidak ada ruang bagi oknum yang berani menggadaikan integritas demokrasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.


Upaya Pengawasan dan Pengumpulan Bukti

Komisi V DPR RI akan terus mengawal proses demokrasi di Pilkada 2024 dengan mengumpulkan informasi dan bukti pelanggaran. Sofwan juga menegaskan komitmen untuk melindungi prinsip etika politik dan konstitusi.

“Kami akan mengawal demokrasi yang telah kita rawat bersama. Jangan sampai integritas dan persatuan bangsa dikorbankan demi syahwat kekuasaan,” katanya.


Imbauan kepada Masyarakat

Sofwan juga berpesan kepada masyarakat agar tetap memilih dengan hati nurani dan tidak terpengaruh intimidasi. “Masyarakat harus diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan. Demokrasi yang sehat adalah hak kita bersama,” tutupnya.

Pernyataan ini mencerminkan tekad Komisi V DPR RI untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan bebas dari praktik yang mencederai demokrasi.