CENTRALNESIA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan adanya dua klaster utama dalam dugaan kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota polisi terhadap pengunjung acara “Djakarta Warehouse Project” (DWP) 2024. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat skala dan implikasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Dua Klaster Teridentifikasi
Anggota Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa klaster pertama melibatkan polisi yang bertindak sebagai pemberi perintah, sementara klaster kedua adalah anggota yang menjalankan perintah tersebut.
“Dua klaster besar, yakni mereka yang menggerakkan dan mereka yang digerakkan. Pemberi perintah memiliki pangkat lebih tinggi dibandingkan yang lainnya,” ujar Anam.
Klaster ini menjadi dasar dalam proses sidang kode etik yang direncanakan berlangsung pekan depan. Anam menegaskan, pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap fakta dan tanggung jawab masing-masing.
Mutasi sebagai Langkah Awal
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota polisi yang diduga terlibat, termasuk 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran. Mutasi ini termuat dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024.
Menurut Anam, langkah mutasi ini merupakan tindakan positif untuk memastikan pemeriksaan berjalan secara objektif tanpa potensi konflik kepentingan. “Tujuan utama pemeriksaan adalah membuat terangnya peristiwa, dan mutasi ini memastikan hal itu,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Pemerasan
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di akun media sosial X @Twt_Rave yang menuding oknum polisi melakukan penangkapan serta pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara DWP. Para korban disebut mengalami tes urine mendadak dan diperas hingga miliaran rupiah.
Perhelatan DWP 2024 yang berlangsung di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024 diwarnai dengan laporan-laporan yang mengarah pada pelanggaran serius oleh aparat penegak hukum.
Harapan Transparansi
Kompolnas berharap proses pemeriksaan yang sedang berjalan mampu mengungkap keseluruhan fakta dan membawa keadilan bagi semua pihak. Mutasi anggota yang diduga terlibat diharapkan tidak hanya mengamankan jalannya pemeriksaan, tetapi juga menjaga integritas institusi kepolisian di mata publik.
Dengan perhatian luas terhadap kasus ini, langkah tegas dari kepolisian sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku