CENTRALNESIA – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Pelanggan PLN tidak perlu melakukan tindakan tambahan untuk mendapatkan diskon ini, karena pengurangan biaya dilakukan otomatis melalui sistem digital.
Untuk pengguna token, diskon langsung diterapkan saat pembelian. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan melihat pemotongan otomatis pada tagihan bulanan mereka. PLN juga menyediakan layanan pelanggan di 087771112123 untuk pertanyaan lebih lanjut.
Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun ini.
Dampak Kenaikan PPN dan Insentif Diskon Listrik
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa insentif ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat. Diskon berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, bagi pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 watt. Kebijakan ini diharapkan menguntungkan sekitar 81,4 juta rumah tangga, atau 97 persen pelanggan PLN, dengan total nilai insentif mencapai Rp12,1 triliun.
Namun, pelanggan dengan daya 3.500–6.600 watt akan tetap dikenakan tarif PPN 12 persen.
Penurunan Pendapatan PLN Akibat Diskon Listrik
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, memperkirakan kebijakan ini akan menurunkan pendapatan perusahaan hingga Rp5 triliun per bulan selama Januari dan Februari 2025. PLN berkomitmen menjaga stabilitas keuangan melalui koordinasi dengan Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk mengelola dampak tersebut.
Meski menghadapi tantangan besar, Sinthya optimistis PLN mampu mempertahankan kinerja dan layanan kepada masyarakat dengan mengelola keuangan secara bijak dan meningkatkan efisiensi operasional.
Kunjungan Wakil Menteri BUMN ke UIP2B JAMALI
Pada 27 Desember 2024, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meninjau kesiapan PLN dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru di Unit Induk Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B JAMALI). Dalam kunjungan ini, ia memastikan ketersediaan listrik mencukupi selama periode liburan.
Selain itu, Kartika bersama PLN membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta isu-isu keuangan PLN di masa depan.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku