CENTRALNESIA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur dari jadwal awal Februari 2025 menjadi Maret 2025.
Penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.
“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada gubernur, wali kota, dan bupati terpilih setelah PHPU selesai,” jelas Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1).
Pelantikan Serentak Menunggu Proses MK Selesai
Rifqinizamy menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah, baik yang tidak bersengketa maupun yang bersengketa, harus menunggu seluruh proses PHPU selesai agar pelantikan tetap dilakukan serentak.
“Prinsip dasar pilkada serentak adalah pelantikan dilakukan bersamaan. Jadi, yang tidak bersengketa pun harus menunggu selesainya sengketa di MK,” ujarnya.
Perubahan Jadwal melalui Peraturan Presiden
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, jadwal ini akan diubah melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru. Rifqinizamy menyatakan bahwa keputusan tanggal pasti pelantikan di bulan Maret 2025 akan diumumkan setelah Perpres diterbitkan.
“Bentuknya adalah Perpres, bukan PKPU (Peraturan KPU), karena berada di level Presiden,” jelasnya.
Dampak Penundaan Pelantikan
Penundaan ini memastikan bahwa semua kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilantik bersama-sama sesuai prinsip keserentakan. Langkah ini sekaligus memberikan waktu bagi MK menyelesaikan seluruh perkara sengketa pemilu secara tuntas sebelum pelantikan digelar.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghormati proses hukum serta prosedur administrasi yang berlangsung demi menjaga keadilan dan transparansi dalam hasil Pilkada.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan