February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Polisi: Lolly Kini Berada di Polres

Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Polisi: Lolly Kini Berada di Polres

CENTRALNESIA – Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi bahwa Lolly, anak Nikita Mirzani, melarikan diri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman, saat pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh.

“Sekarang Lolly ada di Polres. Dia sedang dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) di atas,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Nurma menjelaskan bahwa awalnya Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas. Setelah itu, ia meminta izin untuk pergi ke toilet. Namun, setelah ditunggu lama, Lolly tidak kunjung kembali, dan petugas yang mengantarnya pun tidak dapat menemukannya.

“Dicari-cari, ternyata Lolly sudah ada di Polres, lalu tiba-tiba muncul bersama Razman di media,” tambah Nurma.


Nikita Mirzani Melaporkan Penculikan

Lolly ditemukan bersama dengan kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani segera melaporkan kejadian ini sebagai penculikan.

“Itulah makanya dilaporkan oleh Nikita bahwa dia telah melakukan penculikan,” kata Nurma.

Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat pukul 08.08 WIB.


Razman Terjerat Beberapa Pasal

Razman Arief Nasution kini terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak. Selain itu, terdapat tiga laporan lainnya terkait kasus ini: Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Nikita, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh adik Nikita berinisial L, dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang melibatkan Razman.

Kasus ini menambah kompleksitas proses hukum yang sedang berjalan, dengan berbagai pihak yang terlibat mengajukan laporan masing-masing.