CENTRALNESIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengangkat Roy Rizali Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Kalsel, menggantikan Sahbirin Noor.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi pengangkatan ini melalui pesan singkat pada Kamis di Jakarta. Penunjukan ini terjadi setelah Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel pada 13 November 2024.
Bima Arya menjelaskan bahwa Roy Rizali Anwar ditunjuk sebagai Plh. Gubernur karena Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, sedang cuti untuk berkampanye dalam Pilkada 2024. Muhidin diperkirakan akan kembali menjalankan tugasnya pada 24 November 2024, setelah masa kampanye berakhir.
“Jadi, Sekda Kalsel akan menjalankan tugas pemerintahan sementara waktu sampai Wakil Gubernur kembali bertugas,” kata Bima.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor, yang mundur setelah 8 tahun menjabat. Sahbirin mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di Kalimantan Selatan dan berharap agar pembangunan di wilayah tersebut dapat terus berjalan tanpa gangguan.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan