CENTRALNESIA – Sejumlah warga terlihat mengantre untuk menyerahkan dokumen pengaduan di layanan “Lapor Mas Wapres” yang berlangsung di depan Istana Wakil Presiden, pada Jumat (15/11/2024).
Pantauan di lokasi, banyak warga yang tidak dapat masuk ke Istana Wakil Presiden karena kuota layanan pengaduan, yang terbatas pada 60 orang per hari, sudah terpenuhi.
Petugas pun mengarahkan mereka untuk mengantre jika ingin menyampaikan dokumen pengaduan. Namun, mereka tetap tidak bisa masuk karena kuota harian sudah habis.
“Bapak bisa ambil antrean, mudah-mudahan bisa masuk. Ini untuk penyerahan dokumen, karena kuotanya sudah penuh, 60 orang per hari,” ujar petugas Istana, Indra Kirana, kepada warga yang sedang mengantre di depan Istana Wakil Presiden, Jumat.
Meskipun demikian, warga yang membawa dokumen dalam map coklat langsung mengantre dengan tertib sesuai arahan petugas.
Hingga Kamis lalu, tercatat sebanyak 296 warga telah melaporkan aduan mereka melalui program “Lapor Mas Wapres”.
Layanan ini terbuka untuk warga dari seluruh Indonesia, yang dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden untuk membuat laporan. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Selain itu, warga juga bisa mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor 08111 704 2207.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan