CENTRALNESIA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hidayat Mudaffar Sjah meminta agar kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, khususnya di wilayah Indonesia Timur, dikaji ulang. Hal ini terkait tingginya passing grade yang ditetapkan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, yang memicu keluhan dari banyak pencari kerja di wilayah seperti Maluku Utara dan Papua.
“Kebijakan ini kurang adil, terutama bagi masyarakat Indonesia Timur. Standar yang tinggi sulit dicapai karena adanya disparitas dalam kualitas pendidikan dan infrastruktur dibandingkan wilayah Barat Indonesia,” ujar Hidayat di Ternate, Minggu (24/11/2024).
Passing Grade CPNS 2024 Menuai Kritik
Menurut Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, passing grade SKD ditetapkan sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Hidayat, yang juga menjabat sebagai Sultan Ternate, menilai kebijakan ini tidak memperhitungkan kesenjangan antara wilayah. Banyak pelamar CPNS dari daerah Indonesia Timur gagal memenuhi standar tersebut, meskipun memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi sebagai aparatur sipil negara.
Kesenjangan Pendidikan dan Infrastruktur
Wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku Utara dan Papua, masih menghadapi tantangan besar dalam kualitas pendidikan dan akses infrastruktur. Hidayat menyoroti bahwa standar passing grade yang seragam secara nasional tidak mencerminkan keadilan bagi daerah-daerah terpencil.
“Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kementerian terkait agar menyesuaikan passing grade bagi wilayah tertentu. Ini akan memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat di daerah kami untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
Usulan Rekrutmen yang Lebih Inklusif
Hidayat mengusulkan pendekatan yang berbeda dalam rekrutmen CPNS, yaitu:
- Penyesuaian Passing Grade: Menurunkan standar kelulusan untuk wilayah dengan keterbatasan pendidikan dan infrastruktur.
- Pemetaan Kondisi Wilayah: Rekrutmen yang memperhitungkan kondisi daerah masing-masing, sehingga kebijakan lebih inklusif dan proporsional.
- Dukungan Pendidikan Lokal: Memperkuat program pendidikan dan pelatihan untuk membantu masyarakat wilayah timur bersaing secara lebih adil.
Harapan untuk Perbaikan Kebijakan
Hidayat menekankan bahwa keluhan masyarakat terkait passing grade mencerminkan tantangan nyata dalam mewujudkan rekrutmen yang merata di seluruh Indonesia.
“Kami berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini agar lebih inklusif, sehingga masyarakat di wilayah terpencil, termasuk Maluku Utara dan Papua, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi aparatur sipil negara,” tutupnya.
Permintaan ini mencerminkan komitmen para pemimpin daerah untuk menjembatani kesenjangan dan mendorong keadilan dalam sistem rekrutmen nasional.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan