CENTRALNESIA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), meraih kemenangan di TPS 024, Jalan Kebagusan IV Dalam, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TPS ini merupakan lokasi tempat Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, beserta keluarga memberikan suara pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.
Hasil penghitungan suara di TPS tersebut menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 77 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 8 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 216 suara. Total suara sah yang tercatat adalah 321, dengan 20 suara dinyatakan tidak sah. Dari total 545 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 321 orang menggunakan hak pilihnya, sementara tidak ada tambahan pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Proses penghitungan suara dimulai pukul 13.43 WIB oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Antusiasme masyarakat terlihat ketika petugas KPPS menyebutkan hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon.
Ketua KPPS, Resa Friansyah, memimpin jalannya proses penghitungan dengan lancar, sementara masyarakat yang hadir turut menyuarakan dukungan mereka. Suara terakhir yang dihitung menjadi milik pasangan Ridwan-Suswono.
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU menetapkan tiga pasangan calon yang bersaing: Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. Total 8,2 juta pemilih yang tercantum dalam DPT memiliki hak suara di 14.835 TPS pada 27 November 2024.
Kampanye Pilkada telah berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, memberikan kesempatan kepada para pasangan calon untuk menarik dukungan dari warga Jakarta.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan