CENTRALNESIA – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi atas keputusannya memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu, kata pengacaranya pada Minggu.
“Presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya,” kata Yun Gap-geun, penasihat hukum Yoon, dalam sebuah pesan kepada wartawan.
Jadwal Sidang Pemakzulan
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari untuk sidang pertama pemakzulan Yoon. Empat sidang lainnya akan berlangsung pada 16, 21, 23 Januari, dan 4 Februari.
Berdasarkan undang-undang, Yoon wajib menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan tidak memerlukan kehadirannya. Jika dia tidak hadir pada sidang pertama, sidang itu akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia terus tidak hadir, pengadilan akan tetap melanjutkan proses peradilan.
Fokus Yoon pada Sidang Pemakzulan
Karena Yoon ditangguhkan dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan, menurut tim pembelanya, dia akan fokus sepenuhnya pada persidangan pemakzulan ini.
Hingga saat ini, Yoon masih menolak untuk mematuhi semua panggilan dan prosedur lain yang diminta oleh badan penegak hukum terkait kasus darurat militer.
Upaya Penegakan Hukum
Pasukan pengamanan presiden pada Jumat berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon.
Sidang pemakzulan ini menjadi sorotan utama dalam dinamika politik Korea Selatan, menguji batasan kekuasaan presiden dan tanggung jawab konstitusional yang menyertainya.
More Stories
Pertemuan Pertahanan Uni Eropa Bahas Peningkatan Kemampuan Militer dan Dukungan untuk Ukraina
PM Israel Benjamin Netanyahu akan Kunjungi AS untuk Bertemu Presiden Trump
Kecelakaan Pesawat Learjet 55 di Philadelphia: FAA Konfirmasi Enam Penumpang