February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Trump Menang Pilpres, WNI yang Tinggal Tanpa Izin di AS Cemas Akan Dideportasi

Trump Menang Pilpres, WNI yang Tinggal Tanpa Izin di AS Cemas Akan Dideportasi

CENTRALNESIA – Masalah imigrasi dan keberadaan penduduk tanpa dokumen resmi menjadi isu penting dalam pemilihan presiden Amerika Serikat tahun ini. Donald Trump, yang dipastikan akan menjabat sebagai presiden, pernah berjanji untuk melakukan deportasi besar-besaran yang akan mencatatkan sejarah di Amerika Serikat.

Kebijakan Trump tentang imigrasi menimbulkan kekhawatiran, termasuk di kalangan warga Indonesia yang tinggal di Amerika tanpa izin resmi. Salah satunya adalah Dinda (nama samaran), yang datang dengan visa turis dan sudah tinggal di AS selama dua tahun. Dinda bekerja sebagai pelayan dengan upah 2,5 dollar AS per jam, namun penghasilannya terutama berasal dari tip, sehingga ia bisa memperoleh rata-rata 5.000 dollar AS per bulan.

Dinda menyadari statusnya di AS tidak resmi dan tengah mengurus agar menjadi legal. “Saya sedang mengurus izin kerja sejak Maret, dan sepertinya sebentar lagi selesai,” ungkapnya kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia. Namun, terpilihnya Trump menambah kekhawatirannya. “Surat-surat saya belum selesai. Saya takut aplikasi saya akan ditinjau ulang dan bisa jadi ada masalah,” katanya. Menurut rekan-rekannya, saat Trump menjabat sebelumnya, razia pekerja ilegal sering terjadi, dengan deportasi langsung bagi mereka yang tertangkap tanpa izin.

Di tempat kerjanya, ada beberapa pekerja ilegal lain, kebanyakan berasal dari Meksiko. “Para bos di sini tidak terlalu peduli dengan status kami karena mereka butuh orang untuk bekerja… bahkan pekerja ilegal sering kali dibayar lebih rendah,” tambah Dinda.

Di sisi lain, Michael Widjaja, yang telah tinggal di AS secara legal selama sepuluh tahun dan bekerja sebagai perawat, merasa pesimis mengenai pengajuan Green Card yang sedang diprosesnya. “Dalam 12 jam terakhir, saya mulai memikirkan alternatif seandainya aplikasi ini gagal,” ujarnya kepada Natasya Salim. “Saya mulai mempertimbangkan opsi pindah ke tempat lain.”

Michael Walter Sopacua, yang akrab disapa Aiky dan kini sudah menjadi warga negara AS, memiliki pandangan berbeda. Pria keturunan Ambon ini mengingat bagaimana ia dan istrinya harus menunggu hampir sepuluh tahun untuk mendapatkan Green Card hingga bisa bekerja dan akhirnya menjadi warga negara. “Kami mengikuti proses hukum yang ada, bukan dengan memaksakan kehendak kami,” tuturnya.