December 12, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dipindahkan ke Lapas Anak

CENTRALNESIA – Anak berinisial MAS (14), yang membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Rabu (4/12).

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Nurma kepada wartawan.

Proses Pemindahan dan Pemeriksaan

MAS dipindahkan ke LPAS setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Meski demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.

“Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau membawa [MAS] ke Polres Metro Jakarta Selatan,” tambahnya.

Penitipan di LPAS ini dilakukan selama proses hukum berlangsung hingga vonis dijatuhkan. Jika terbukti bersalah, MAS akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan anak.

Kondisi Stabil dan Tidak Ada Gangguan Jiwa

Kepolisian juga menyatakan bahwa kondisi MAS saat ini sudah stabil. Ia memberikan keterangan dengan lancar selama pemeriksaan.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MAS tidak memiliki riwayat gangguan jiwa, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur dengan tindakan kejahatan serius. Proses hukum akan tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.