February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Laura Meizani (Lolly) Meninggalkan Rumah Aman dan Mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan

CENTRALNESIA – Laura Meizani atau Lolly, putri sulung aktris Nikita Mirzani, dilaporkan telah meninggalkan Rumah Aman, tempat yang menjadi kediamannya selama beberapa bulan terakhir. Kepergian Lolly menarik perhatian publik karena berbagai situasi yang melingkupi kehidupannya.

Lolly terlihat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) dini hari, didampingi oleh Razman Arif Nasution, pengacara yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh. Keputusan Lolly meninggalkan Rumah Aman dan pergi ke Mapolres memicu pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait ketidaknyamanannya di tempat tersebut.

Apa Itu Rumah Aman?

Rumah Aman, atau yang sering disebut sebagai safe house, adalah tempat yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi individu yang berada dalam situasi berbahaya. Rumah Aman digunakan untuk menyembunyikan atau melindungi seseorang dari ancaman, terutama dalam konteks penegakan hukum.

Rumah Aman berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara bagi saksi atau korban yang menghadapi ancaman akibat memberikan kesaksian dalam proses hukum. Selain itu, rumah ini juga menjadi perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Tujuan Rumah Aman

Tujuan utama Rumah Aman adalah memastikan keselamatan individu yang dilindungi, agar mereka dapat menjalani proses hukum tanpa gangguan atau ancaman. Ini penting untuk mendukung kelancaran proses peradilan pidana.

Dasar Hukum di Indonesia

Di Indonesia, keberadaan Rumah Aman memiliki dasar hukum yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf k Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-undang ini memberikan hak kepada saksi dan korban untuk mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman sebagai bagian dari upaya perlindungan mereka.