![Badan Pangan Nasional Jamin Keamanan Anggur Shine Muscat untuk Konsumsi Masyarakat](https://centralnesia.com/wp-content/uploads/2024/11/Badan-Pangan-Nasional-Jamin-Keamanan-Anggur-Shine-Muscat-untuk-Konsumsi-Masyarakat-1024x576.png)
CENTRALNESIA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa hasil uji laboratorium terhadap anggur impor jenis Shine Muscat yang beredar di Indonesia telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya seperti yang diduga sebelumnya oleh pemerintah Thailand, yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde,” ungkap Arief dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin.
Menurut hasil laboratorium yang menguji keberadaan 240 jenis residu pestisida pada anggur tersebut, sebanyak 219 senyawa dinyatakan negatif, sementara 21 senyawa lainnya mengandung residu pestisida. Namun, residu yang ditemukan berada jauh di bawah ambang batas yang diizinkan atau Batas Maksimum Residu (BMR).
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa jika di masa mendatang ditemukan produk pangan yang berisiko bagi kesehatan, Bapanas akan melakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penarikan produk dari pasaran guna melindungi konsumen dari potensi dampak kesehatan.
Arief juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan pangan, terutama dengan mencuci buah-buahan di bawah air mengalir. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi sisa residu atau kontaminan lain yang mungkin masih menempel pada permukaan buah, terutama karena anggur sering dikonsumsi langsung tanpa dikupas.
Selain itu, Arief menyarankan agar konsumen memperhatikan label yang tercantum pada produk pangan, termasuk produk impor, guna memastikan produk tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Di samping itu, Arief turut mendorong masyarakat untuk memilih dan mengonsumsi buah lokal yang memiliki nilai gizi yang tak kalah dengan buah impor.
Bapanas, lanjutnya, berkomitmen menjaga keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia dengan bekerja sama erat bersama para pemangku kepentingan terkait.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku