November 7, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kementerian Imipas Canangkan 13 Program Prioritas Mendukung Visi Astacita

Kementerian Imipas Canangkan 13 Program Prioritas Mendukung Visi Astacita

CENTRALNESIA -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menetapkan 13 program prioritas sebagai upaya mendukung visi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Agus menjelaskan bahwa program pertama berfokus pada pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pembersihan blok hunian, tes urine, dan peningkatan program rehabilitasi pengguna narkoba.

Program kedua, bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan. Dalam hal ini, warga binaan akan dibina dalam agribisnis, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan merencanakan panen raya. Program ketiga adalah intensifikasi produk UMKM dari warga binaan di lapas untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka.

Selanjutnya, Kementerian Imipas juga berencana memberikan bantuan sosial bagi keluarga warga binaan kurang mampu dan masyarakat sekitar unit pemasyarakatan (program keempat). Program kelima mencakup solusi komprehensif untuk mengatasi masalah kepadatan lapas dan rutan, termasuk pemberian remisi, cuti bersyarat, dan penambahan kapasitas hunian.

Kementerian Imipas juga akan memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital sebagai program keenam, dengan mengembangkan aplikasi yang memudahkan akses layanan masyarakat. Program ketujuh adalah instalasi gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional, dimulai dari Bandara Juanda dan penambahan di Soekarno-Hatta pada 2025.

Untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, Kementerian Imipas akan memperkuat petugas imigrasi desa di berbagai wilayah melalui kerja sama dengan mitra internasional (program kedelapan). Program kesembilan akan memperkuat pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), dengan sistem informasi profil penumpang.

Sebagai program kesepuluh, Kementerian akan menyediakan ruang khusus bagi pekerja migran di bandara internasional untuk mendukung kenyamanan mereka. Program kesebelas, berupa kegiatan bakti sosial di perbatasan, akan melibatkan satuan imigrasi di wilayah terdepan.

Kementerian juga berencana membangun lapas supermaksimum modern dan mengadopsi konsep “smart prison” berbasis teknologi (program kedua belas). Terakhir, untuk memperkuat identitas institusi, Kementerian Imipas akan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

Dengan 13 program ini, Kementerian Imipas berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik sekaligus mendukung kebijakan Astacita Presiden Prabowo dalam berbagai aspek.