February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Golkar Kritik Sikap PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Golkar Kritik Sikap PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

CENTRALNESIA – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menuding PDI Perjuangan (PDIP) bersikap tidak konsisten terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, PDIP sebelumnya terlibat dalam perumusan kebijakan tersebut tetapi kini menyuarakan penolakan.


Kritik Golkar terhadap PDIP

  1. Inkoherensi Politik PDIP:
    Misbakhun menyebut sikap PDIP sebagai “mencla-mencle,” karena mendukung kenaikan PPN ketika menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, tetapi kini berbalik menolak setelah tidak lagi berada dalam kekuasaan. “Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat,” tegas Misbakhun.
  2. Peran PDIP dalam UU HPP:
    Misbakhun menegaskan bahwa PDIP memiliki andil besar dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap:
    • 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
    • 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
    “Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik pembahasan UU HPP,” kata Misbakhun.

Golkar dan Kenaikan PPN

  1. Keberpihakan kepada UMKM:
    Fraksi Golkar, menurut Misbakhun, menunjukkan keberpihakan kepada UMKM dengan mengusulkan penurunan tarif pajak untuk sektor ini menjadi 0,5 persen.
  2. Moderasi oleh Presiden Prabowo:
    Misbakhun mendukung Presiden Prabowo Subianto yang disebut menjalankan amanat UU HPP dengan moderasi, yakni menerapkan kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah. “Bahwa amanat undang-undang tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini,” ujarnya.

Amanat UU dan Dukungan Golkar

  • Kewajiban Pemerintah:
    Kebijakan kenaikan PPN 12 persen dianggap sebagai amanat UU yang harus dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan konstitusi.
  • Dukungan Golkar:
    Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah politik Presiden Prabowo dalam menjalankan kebijakan ini dengan bijaksana dan seimbang.

Kesimpulan

Mukhamad Misbakhun mengingatkan publik tentang peran PDIP dalam perumusan UU HPP, yang memuat kebijakan kenaikan PPN. Ia meminta PDIP bersikap konsisten dan bertanggung jawab atas kebijakan yang telah mereka dukung di masa lalu. Di sisi lain, Golkar menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan ekonomi Presiden Prabowo, terutama yang berorientasi pada moderasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.