CENTRALNESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoroti pentingnya jaringan internet yang andal untuk mendukung kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal konektivitas internet.
“Masih terdapat gangguan jaringan internet di beberapa daerah di Indonesia, padahal jaringan ini sangat diperlukan untuk publikasi hasil pemilu,” kata Idham di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa tantangan ini menjadi perhatian serius KPU, mengingat internet memainkan peran penting dalam publikasi hasil pemilu dan proses rekapitulasi suara.
“Saya pernah mengunjungi Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan. Ada kecamatan yang lebih dekat dengan NTB dan Bali, tetapi akses internetnya sangat sulit,” ujarnya.
KPU terus berusaha memastikan seluruh daerah memiliki akses internet yang lebih baik untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara tanpa hambatan.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan.
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pemungutan suara.
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan