February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

960.000 Mahasiswa Terlibat Judi Online, Pemerintah Fokus pada Pencegahan dan Penanganan

CENTRALNESIA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa sekitar 960.000 mahasiswa di Indonesia terlibat dalam praktik judi online. Data tersebut mencakup mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Upaya Pemerintah dalam Penanganan

Mendiktisaintek menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan dengan mengambil langkah berikut:

  1. Layanan Pengaduan Khusus
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sedang mempersiapkan layanan pengaduan khusus di perguruan tinggi. Layanan ini bertujuan membantu mahasiswa yang terjebak dalam judi online untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan.
  1. Arahan kepada Pemimpin Perguruan Tinggi
  • Mendiktisaintek meminta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik tentang risiko judi online.
  1. Kerja Sama dengan Kementerian Agama
  • Kementerian Agama (Kemenag) juga berpartisipasi dalam upaya ini. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan telah menginstruksikan rektor di lingkungan IAIN, UIN, dan STAIN untuk melibatkan seluruh satuan pendidikan tinggi keagamaan dalam pencegahan judi online.

Tantangan dan Pentingnya Edukasi

Peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam judi online menunjukkan tantangan yang dihadapi generasi muda:

  • Kemudahan Akses Teknologi: Judi online sering kali mudah diakses, bahkan melalui aplikasi atau media sosial.
  • Kurangnya Pemahaman Risiko: Banyak mahasiswa tidak menyadari dampak jangka panjang seperti masalah keuangan, tekanan mental, hingga masalah hukum.

Untuk itu, pemerintah dan perguruan tinggi perlu berfokus pada:

  • Edukasi dan Literasi Digital: Membekali mahasiswa dengan pemahaman risiko finansial dan hukum terkait judi online.
  • Peningkatan Kesejahteraan Mahasiswa: Menyediakan fasilitas konseling dan dukungan psikologis bagi mahasiswa yang terjebak.
  • Peningkatan Pengawasan Digital: Bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi online.

Kolaborasi dengan Orang Tua dan Masyarakat

Masalah judi online juga memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan:

  • Orang Tua: Untuk memantau aktivitas daring anak mereka.
  • Masyarakat: Menyediakan lingkungan yang mendukung nilai-nilai positif dan alternatif hiburan yang sehat.

Kesimpulan

Fenomena tingginya keterlibatan mahasiswa dalam judi online adalah tantangan besar bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Upaya terpadu antara pemerintah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini dan melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.