CENTTRALNESIA – Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih setelah hasil tes DNA menunjukkan bayi laki-laki yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut adalah anak biologis pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
Hasil Tes DNA
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyampaikan hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri yang secara ilmiah membuktikan bahwa bayi yang semula diduga tertukar adalah anak biologis pasangan tersebut.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bayi tersebut adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” ujar Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.
Firdaus memastikan bahwa tes DNA dilakukan sesuai prosedur keilmuan yang berlaku dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Hasil ini diterima oleh Polres Jakarta Pusat pada Jumat (20/12).
Klarifikasi RSIJ Cempaka Putih
Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan rasa syukur atas kejelasan yang diberikan melalui hasil tes DNA. Ia menegaskan bahwa kasus yang sempat viral di media sosial itu tidak benar.
“Alhamdulillah bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi. Semua sudah keluar hasilnya,” ujar Jack.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti melaporkan adanya dugaan bayi tertukar setelah bayi mereka meninggal dunia di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024. Pasangan ini mengaku menemukan kejanggalan dalam fisik bayi yang dimakamkan dibandingkan dengan bayi mereka di rumah sakit.
Ketidakpuasan atas penjelasan pihak rumah sakit membuat Rauf memviralkan kejadian ini di media sosial tiga bulan setelahnya. Pihak rumah sakit kemudian menawarkan tes DNA untuk memastikan kebenaran.
Mediasi dan Kesimpulan
RSIJ Cempaka Putih telah melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak keluarga sebelum kasus ini viral. Setelah tes DNA dilakukan dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung rumah sakit, hasilnya memastikan tidak ada bayi tertukar.
Kasus ini menutup spekulasi yang berkembang dan memberikan kejelasan kepada pihak keluarga dan publik.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku