CENTRALNESIA – Polres Jepara, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak terhadap telepon seluler milik para anggotanya untuk memeriksa adanya aplikasi atau riwayat aktivitas yang terkait dengan judi daring (online). Wakapolres Jepara, Kompol Edy, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto, dan dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan serta integritas anggota kepolisian.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Seksi Propam Polres Jepara setelah apel pagi, dengan tujuan mencegah anggota polisi terlibat dalam praktik-praktik seperti judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), serta perilaku yang bertentangan dengan kode etik. Selain aplikasi judi, jejak digital yang mungkin mengindikasikan aktivitas perjudian juga diperiksa melalui beberapa aplikasi dan mesin pencari.
Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin untuk menghindari pelanggaran kode etik oleh anggota Polri. Harapannya, langkah ini dapat mencegah personel kepolisian terlibat dalam pelanggaran yang dapat mencemarkan nama baik institusi di mata publik.
Polres Jepara juga memverifikasi nomor telepon anggota guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas yang merusak citra kepolisian. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta institusi.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku