CENTRALNESIA – Polisi menangkap seorang pengepul judi online togel jaringan Hongkong berinisial NM di daerah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11), setelah menerima laporan masyarakat terkait praktik perjudian di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyampaikan bahwa tersangka NM ditangkap di kontrakannya dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk ponsel, kartu ATM, sejumlah uang, dan kertas yang berisi rekap nomor togel.
Menurut Gogo, NM menjalankan perjudian dengan meminta para peserta menitipkan nomor togel yang ingin dipasang. NM kemudian mencatat nomor-nomor tersebut dan menutup pemasangan untuk togel Hongkong setiap pukul 22.00 WIB. Hasil undian diumumkan satu jam kemudian, yakni pada pukul 23.00 WIB.
Meski NM mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keuntungan dan perputaran uang dalam aktivitas tersebut.
Atas perbuatannya, NM dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, NM terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
More Stories
Polisi Dalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
Sidang Etik Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Jaksel Digelar Minggu Depan
Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi: Polda Jatim Libatkan Ahli Forensik untuk Analisis Kejiwaan Pelaku