February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Rencana Israel Perluas Permukiman di Dataran Tinggi Golan Picu Kritik Internasional

Rencana Israel Perluas Permukiman di Dataran Tinggi Golan Picu Kritik Internasional

CENTRALNESIA – Rencana Israel untuk memperluas permukiman di wilayah pendudukan Dataran Tinggi Golan telah memicu kritik dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri Mesir, yang menyebut langkah tersebut sebagai hambatan serius bagi perdamaian di kawasan.

Kritik Mesir

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut keputusan Israel itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan sebagai upaya untuk memaksakan kebijakan fait accompli di wilayah yang diakui dunia internasional sebagai bagian dari Suriah.

“Langkah ini mencerminkan kurangnya keinginan Israel untuk mencapai perdamaian yang adil di kawasan,” tegas pihak Mesir, mengacu pada rencana pemerintah Israel di bawah Benjamin Netanyahu yang mencakup penguatan permukiman lokal dan menggandakan jumlah pemukim di wilayah Dataran Tinggi Golan.

Eskalasi di Dataran Tinggi Golan

Ketegangan di wilayah itu semakin meningkat setelah Netanyahu menyatakan bahwa kesepakatan pemisahan pasukan antara Israel dan Suriah yang dicapai pasca-Perang Yom Kippur (1973) tidak lagi berlaku.

Langkah ini disertai dengan:

  1. Pendudukan zona demarkasi oleh militer Israel.
  2. Operasi militer besar-besaran untuk menghancurkan potensi militer Suriah.
  3. Penguasaan zona penyangga di bagian Suriah dari Dataran Tinggi Golan.

Militer Israel melaporkan penghancuran hampir seluruh sistem pertahanan udara Suriah, termasuk fasilitas militer strategis seperti pabrik senjata, cadangan misil, pangkalan udara, dan kompleks bawah tanah.

Alasan Israel

Pihak berwenang Israel menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah senjata-senjata militer Suriah jatuh ke tangan pihak-pihak yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan Israel.

Sejarah Dataran Tinggi Golan

Dataran Tinggi Golan adalah wilayah yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Suriah. Israel menduduki wilayah ini dalam Perang Enam Hari 1967, dan pada 1981 secara sepihak mencaplok wilayah tersebut, meskipun langkah ini tidak diakui oleh PBB.

Pasca-Perang Yom Kippur (1973), kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata dan pemisahan pasukan, yang kemudian diawasi oleh pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1974.

Implikasi Internasional

Langkah Israel menuai perhatian internasional karena dinilai semakin memperburuk prospek perdamaian di kawasan Timur Tengah. Kritik dari Mesir menambah deretan suara yang mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan kembali ke jalur diplomasi.